Jum'at, 29 Maret 2024  
Di Pemkab Rohul
Apel Pagi dan Olahraga Ditiadakan Selama Ramadan

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 07/06/2016 - 13:45:43 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau.com - Selama Ramadan 1437 H, jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu dikurangi. Pemerintah daerah meniadakan apel pagi gabungan SKPD dan kegiatan olahraga yang dilaksanakan setiap Kamis. Meski tidak melaksanakan apel, pegawai tetap diabsen di ruang kerjanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu Drs Fajar Shidqy, Senin (6/6/16) menyebutkan, kebijakan mengurangi jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Rohul, sebagaimana diterimanya surat dari Kemen-PAN-RB dan Gubernur Riau.

Selama  Ramadan, pegawai tetap masuk kerja selama lima hari, di mana jam masuk kantor pukul 08:00 WIB, kemudian istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Kemudian masuk kantor dan pulang Pukul 15.00 WIB. Sementara Jumat masuk kantor tetap pukul 08.00 WIB, istirahat dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB, dan pulangnya pukul 15.30 WIB.

Menurutnya, pada bulan Ramadan, jadwal pakaian seragam dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sedikit ada perubahan. Senin seluruh ASN wajib menggunakan PDH kuning khaki, Selasa menggunakan pakaian batik, Rabu kemeja putih, celana hitam atau gelap. Sementara Kamis, yang biasanya menggunakan pakaian olahraga, selama Ramadan diganti dengan pakaian batik lengan panjang khusus bagi pejabat Eselon II. Sedangkan pakaian batik lengan pendek untuk seluruh PNS dan honorer.

Pada Jumat, PNS dan honorer wajib mengenakan pakaian Melayu lengkap. Khusus untuk pegawai perempuan selama Ramadan memakai pakain Melayu lengkap. "Yang jelas untuk kegiatan apel pagi gabungan dan olahraga ditiadakan selama Ramadan. Namun, untuk apel di SKPD, diserahkan kepada kebijakan SKPD masing-masing," jelasnya.

Dikatakannya, pelaksanaan tugas pemerintahan di bulan Ramadan, hendaknya dapat memotivasi semangat kerja bagi aparatur dalam meningkatkan kinerjanya, mesti dalam kondisi menahan haus dan lapar. Dalam artian pegawai tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, serta menegakkan disiplin dan melayani masyarakat dengan baik.

Fajar mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat menjalankan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan, dan melaksanakannya dengan ikhlas.

Dalam bulan Ramadan, pegawai tetap bekerja maksimal melayani masyarakat, sebagaimana yang diharapkan pimpinan, di mana semangat kerja pegawai  malah lebih ditingkatkan walau dalam kondisi berpuasa.(sr5, rp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved