Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / 177 WNI Berhaji dengan Paspor Filipina segera Dideportasi
177 WNI Berhaji dengan Paspor Filipina segera Dideportasi

Nasional - - Jumat, 26/08/2016 - 09:58:04 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan menunaikan ibadah haji dengan paspor Filipina sudah tak ditahan lagi di Imigrasi. Mereka kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, sambil menunggu untuk dipulangkan.

"Mereka kan tak ditahan lagi di tempat polisi, tapi di kedutaan. Sambil menunggu verifikasi data mereka, bahwa mereka WNI. Sepanjang sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan," ujar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Kamis (24/8/16).

Lalu bagaimana dengan pemulangan 177 WNI tersebut? "Kemungkinan besar dideportasi. Kementerian Luar Negeri sebagai leading sector untuk pemulangan itu," kata Tito seperti dilansir detikcom.

Ke-177 WNI itu diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Polri hingga kini belum merilis identitas mereka sejak ditangkap Imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, pada Jumat (19/8) dinihari lalu.

Sejauh ini, Polri baru mengungkap bahwa agen travel yang memberangkatkan 177 WNI itu tidak terdaftar di Kementerian Agama. Polri menyebut ada tujuh agen travel yang memberangkatkan para WNI tersebut.

Menurut Polri, tujuh agen travel itu yakni PT Tazkiyah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Safwah, Hade El Badr Jakarta Utara, KBIH Arafah dan KBIH Arafah Pandaan. Agen travel itu tersebar di Riau, Sulawesi, Banten Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan Jambi.

Para WNI itu diketahui tiba di Filipina secara terpisah, sebagai turis, selang beberapa minggu sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina. Dengan membayar US$ 6 ribu hingga US$ 10 ribu (Rp78 juta-Rp131 juta) per orang, mereka mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat ke Saudi.

Ke-177 orang itu disebut memaksa menggunakan jalur ilegal karena antrean untuk berangkat haji di Indonesia sangat lama, bahkan sampai belasan tahun. Dengan bantuan sindikat pemalsu paspor, mereka memanfaatkan kuota jamaah haji Filipina agar tidak mengantre terlalu lama untuk pergi ke Tanah Suci.

Menlu Retno P Marsudi menyebut 177 WNI itu adalah korban kejahatan. "Mereka korban dari kejahatan yang terorganisir," jelasnya.

Yang cukup mengejutkan, ternyata perjalanan naik haji dengan paspor Filipina ini bukan baru kali pertama. "Kita dapat info ini bukan pertama kalinya terjadi. Oleh karena itu, penanganan tindakan melawan hukumnya sudah ada yang menangani, yang paling utama saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada 177 WNI yang menjadi korban," terangnya.

Menlu juga menyampaikan, saat ini koordinasi dilakukan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri dan Menag untuk menangani 177 WNI ini. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved