Kamis, 25 April 2024  
Nasional / Dihujat se-Nusantara, Mendagri Luruskan Pemberitaan Perda Miras
Dihujat se-Nusantara, Mendagri Luruskan Pemberitaan Perda Miras

Nasional - - Minggu, 22/05/2016 - 14:38:22 WIB

JAKARTA,situsriau.com- Pencabutan ribuan Peraturan Daerah (Perda) termasuk didalamnya Perda Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras) ternyata membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dihujat se-republik nusantara ini.

Bagaimana tidak, dampak yang akan timbul jika pelarangan dicabut akan sangat buruk ditengah semakin tingginya tingkat kriminalitas di negeri ini.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo meluruskan pemberitaan tersebit dengan mengatakan Perda Miras bukannya dicabut, tapi diselarakan ditingkat daerah.

"Tidak dicabut, diserasikan saja prinsipnya. Perda Miras prinsipnya harus diperlakukan di semua daerah dengan konsisten, dengan benar penerapan dan pencegahan, serta penindakan oleh daerah," ungkap Tjahjo, kemarin siang.

Tjahjo menyadari betapa berbahayanya miras bagi generasi muda. Terlebih ketika miras menjadi pemicu tindak pidana. "Seperti di Papua, di mana Kemendagri mendorong kebijakan Gubernur Papua untuk memberlakukan Perda Miras dengan konsisten. Memang banyak Perda Miras yang masih tumpang tindih. Kemendagri meminta daerah untuk mensinkronkan kembali Perda Miras yang masih tumpang tindih termasuk koordinasinya dengan aparat keamanan," ungkap politisi dari PDIP ini.

Diwawancara terpisah, Kabiro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto menyatakan penyelarasan Perda Miras masih dalam proses. Dia menepis anggapan bahwa Mendagri mencabut Perda yang melarang peredaran miras.

"Jadi sebetulnya yang disebut akan dicabut itu yang melarang total. Tetapi kami menekankan untuk memberi batasan yang tegas, di mana miras itu boleh dijual," kata Widodo.(sr3,dt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved