Jum'at, 29 Maret 2024  
Pendidikan / Presiden Akhirnya Batalkan Program Full Day School, Karena...
Presiden Akhirnya Batalkan Program Full Day School, Karena...

Pendidikan - - Selasa, 20/06/2017 - 14:36:34 WIB

JAKARTA, situsriau.com-Pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pembatalan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin, ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/17).

Usai pertemuan, Kiai Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Ia mengatakan, kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah. Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.

"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," tambah ketua umum MUI itu.

Sebelumnya, sejak kebijakan full day school dimunculkan, berbagai protes dilancarkan oleh berbagai kalangan, mulai dari ormas Islam, pengamat, dan praktisi pendidikan. PBNU sendiri secara resmi menolak karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang, fakta ketidaksiapan masyarakat, dan kearifan lokal. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved