Jum'at, 26 April 2024  
Lingkungan / 12 Desa di Meranti Bentuk Masyarakat Peduli Api Guna Cegah Karhutla
12 Desa di Meranti Bentuk Masyarakat Peduli Api Guna Cegah Karhutla

Lingkungan - - Sabtu, 20/05/2017 - 08:34:32 WIB

SELATPANJANG, situsriau. com  -  Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan lahan (Karhutla), 12 desa di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,  membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Saya apresasi masyarakat Tebing Tinggi Barat khususnya kepala desa sebagai ujung tombak antisipasi karhutla, tidak hanya mengharapkan Pemda tetapi juga partisipasi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Julian Norwis di Selatpanjang, Jumat (18/5/17).

Julian berharap MPA Kecamatan Tebing Tinggi Barat ini menjadi garda terdepan menuju Riau bebas api mengingat daerah tersebut rawan dan berpotensi besar terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pembentukan MPA ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Kecamatan Tebing Tinggi Barat dengan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagai landasan hukumnya mengacu pada Keputusan Bupati No. 22 Tahun 2017 tentang tim pembina pencegahan dan penanggulangan Karlahut.

Sementara itu Camat Tebing Tinggi Barat Helfandi menjelaskan 6 dari 2 desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.

Ia mengatakan enam desa tersebut adalah  Tanjung Pranap, Kundur, Mengkikip, Tenan, Tanjung Darul Takzim dan Mekung.

Kebakaran yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia yang membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan dikawasan hutan.    

Pada  2015 akibat faktor manusia ini telah menyebabkan terjadinya kabut asap di Selatpanjang yang sangat mengganggu semua sektor mulai ekonomi, pendidikan, keamanan dan lainya.   

Untuk itu melibatkan semua unsur Kecamatan Tebing Tinggi Barat membentuk MPA juga upaya  dalam memberdayakan masyarakat guna pencegahan dan penanggulangan Karlahut di wilayah setempat.

Camat akan mencoba berinovasi agar tidak memberatkan APBD tetapi dapat mandiri dengan mencari sumber-sumber pendanaan untuk menjamin eksistensinya.

"Masyarakat Peduli Api harus bisa mandiri,  kita sudah berbadan hukum, dengan begitu MPA bisa melakukan kerjasama dengan semua pihak, bukan hanya dalam upaya memadamkan Karlahut tapi juga melakukan pencegahan dengan penanaman pohon," imbuh Helfandi.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved