Jum'at, 26 April 2024  
Lingkungan / Tak Ingin Memburuk Tahun Ini, Pemkab Rohul Tetapkan Status Darurat Bencana Asap
Tak Ingin Memburuk Tahun Ini, Pemkab Rohul Tetapkan Status Darurat Bencana Asap

Lingkungan - - Kamis, 19/01/2017 - 23:08:48 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau. com - Bentuk reaksi cepat sebelum memburuk, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mulai hari ini, Kamis (19/1/17), menetapkan status siaga darurat bencana asap. Hal ini juga mengingat Riau yang memasuki musim panas.

Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rohul, Aceng Herdiana ST,MT, Kamis (19/1/17).

Aceng menuturkan, penetapan status siaga darurat bencana asap di Rohul karena sejak sepuluh hari terakhir terpantau ada beberapa titik panas atau hotspot, dampak Karhutla di beberapa kecamatan.

"Sepuluh hari terakhir terpantau ada titik panas akibat kebakaran lahan dan hutan. Inilah alasannya ditetapkan siaga bencana asap," ujar Aceng di Pasirpangaraian, Kamis.

Alasan lain penetapan bencana asap, sambung Aceng, juga setelah melihat indikator dari informasi BMKG, bahwa hingga akhir April 2017, diperkirakan curah hujan rendah. Hal ini tentunya memicu potensi Karlahut di beberapa kecamatan.

Penetapan status bencana ini juga berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Pemprov Riau dipimpin Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, diwakili Sekdaprov Riau, Danrem 031, Dan Lanal, Dan Lanud, serta seluruh kepala BPBD Kabupaten/ Kota se Riau serta stakeholder lain.

Rakor digelar Pemprov Riau, menurut Aceng, untuk menyikapi fenomena Karlahut agar bencana asap tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk antisipasi dan mengatasi Karlahut.

Aceng mengharapkan seluruh masyarakat di Rohul ikut menjaga dan mencegah terjadinya Karlahut. Bila mendengar, melihat, atau mengalami kebakaran segera informasikan ke petugas BPBD, TNI atau Polri, serta pihak terkait lainnya.

"Sehingga setiap kejadian Karlahut segera bisa segera dicegah sebelum meluas," tandas Aceng. Selain Rokan Hulu, status yang sama juga telah ditetapkan di Kota Dumai. (sr5, rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved