Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Mahasiswa dan Alumni UPP Rohul Unjuk Rasa di Kajati Riau
Mahasiswa dan Alumni UPP Rohul Unjuk Rasa di Kajati Riau

Otonomi - - Rabu, 21/10/2020 - 20:40:41 WIB

ROHUL,situsriau.com- Kelompok yang tergabung dalam  Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Pasir Pengaraian (ALAMI UPP) gelar unjuk rasa  di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau di jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (21/10/2020). 

Aksi demo dipicu adanya dugaan uang Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum yayasan universitas tersebut. 

Disampaikan korlap aksi,  Irwansyah Tambusai mengaku kecewa dengan ulah oknum yayasan  menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadinya sendiri.

"Disaat kondisi Covid-19 melanda negeri ini, semua pihak bahu-membahu mencari bantuan bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP, mirisnya, SPP mahasiswa yang semestinya digunakan untuk operasional dan gaji dosen/karyawan, justru disalahgunakan oleh oknum yayasan untuk kepentingan pribadinya," jelas Irwansyah.

Lanjut Irwan, semestinya pihak yayasan membantu mencari anggaran tambahan untuk keperluan kampus, bukan mengeruk uang yayasan untuk kepentingan pribadi. 

Dalam aksi, mahasiswa tampak membawa spanduk dengan berbagai tulisan, Seperti “kampus UPP bukan milik pribadi,  kampus ini milik publik dan lain sebagainya." 

Atas dasar berbagai pertimbangan maka pihak Kejati Riau memfasilitasi audiensi yang langsung disambut oleh Kasi Penlum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dengan terharu. 

Dari pernyataan Irwan, dia mengatakan bahwa oknum YPRH UPP yang diduga telah menyalahgunakan uang tersebut yakni, bendahara yayasan Arfizal Anwar bersama ketua Yayasan, Hafith Syukri  yang merupakan salah satu calon Bupati Rohul.

"Yang semakin membuat kami tidak terima, uang UPP digunakan untuk membeli 1 Unit Tronton oleh oknum tersebut dan penarikan dalam jumlah miliyaran berbagai nama dan juga nama ketua yayasan sendiri ikut melakukan penarikan" tambah Irwan 

Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa dan Alumni UPP, menyampaikan empat tuntutan, yakni :

1. Mendukung Kajati Riau atas komitmen memberantas Korupsi di Provinsi Riau diutamakan Rohul. 

2. Mendesak Kajati Riau segera memeriksa ketua YPRH Sdr. Hafith Syukri dan bendahara YPRH sdr. Arfizal Anwar atas dugaan penggelapan uang Yayasan Pembangunan Rokan Hulu untuk kepentingan pribadinya sendiri. 

3. Menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana yayasan ini dengan segera, agar kembali memperbaiki kepercayaan masyarakat Rokan Hulu terhadap Universitas Pasir Pengaraian dan menumbuhkan semangat bekerja bagi dosen/karyawan serta memperbaiki iklim belajar mengajar di lingkungan kampus.

4. Kami akan selalu mengawal kasus ini dari awal hingga mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dan jangan adalagi sekolah Pendidikan untuk masarakat terjadi seperti yang sudah terjadi di rohul, ini katanya. 
( MAIL).

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved