Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Di Masa New Normal, Ini Deretan Protokol Operasional Masjid Raya An Nur
Di Masa New Normal, Ini Deretan Protokol Operasional Masjid Raya An Nur

Otonomi - - Kamis, 04/06/2020 - 07:55:47 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengoperasionalkan Masjid Raya An Nur untuk salat Jumat dan salat berjamaah, sejak Selasa (2/6/20).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Masjid Raya An Nur merupakan masjid provinsi, dan tentunya harus menjadi contoh bagi masjid lainnya. Sehingga, saat pelaksanaan perlu diperhatikan akan kebersihan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19

"Kebersihan masjid paling utama untuk dijaga. Masjid menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, melakukan pemeriksaan suhu badan, jemaah harus menggunakan masker, dan mengatur jarak dalam salat," katanya.

Adapun protokol Masjid yang harus diterapkan antara lain, pertama, kepada seluruh jemaah untuk memperbanyak amalan istighfar, sedekah dan bermunajat dengan bersungguh-sungguh agar wabah covid-19 diangkat oleh Allah SWT.

Kedua, membawa sajadah sendiri. Ketiga, harus menggunakan masker. Keempat, menjaga jarak dan tidak perlu bersalaman berjabat tangan. Kelima, saf salat diatur berjarak, tapi tetap harus lurus. Keenam, masuk masjid wajib cuci tangan atau berwudhu

Ketujuh, antri dalam masuk-keluar masjid. Kedelapan, berhubung ada pemeriksaan suhu badan sebelum masuk masjid dan cuci tangan, maka diminta kehadiran jemaah 30 menit sebelum waktu salah dilaksanakan. Kesembilan, masjid dibuka saat 30 menit sebelum dan sesudah salat berjamaah. (sr5, mc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved