Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / Sepekan Dilantik Ketahuan Positif Narkoba, Pejabat Pemprov Riau Dicopot
Sepekan Dilantik Ketahuan Positif Narkoba, Pejabat Pemprov Riau Dicopot

Otonomi - - Rabu, 15/01/2020 - 17:58:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru sepekan dilantik. Belakangan diketahui salah seorang pejabat yang baru dilantik itu positif mengonsumsi narkoba.

"Gubernur Riau (Syamsuar) sudah perintahkan pejabatnya yang baru dilantik terbukti mengonsumsi narkoba untuk dicopot dari jabatannya," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Chairul Riski, dinukil detikcom, Rabu (15/1/20).

Riski menyebut pihaknya tidak kecolongan terkait adanya pejabat yang terbukti menggunakan narkoba. Karena, hasil Laboratorium dari BBN Riau baru diterima Pemprov Riau empat hari setelah pelantikan.

"Pemprov melantik eselon III dan IV pada Selasa (7/1/20). Sedangkan hasil Lab yang kita terima dari BNN Provinsi Riau empat hari kemudian," kata Riski.

Riski menjelaskan, awalnya Pemprov Riau melakukan tes urine mendadak ke seluruh jajarannya pada 16 hingga 23 Desember 2019. Hasilnya, ada 38 orang terindikasi menggunakan narkoba.

Dari jumlah 38 orang itu, sambung Riski ada 23 berstatus PNS dan sisanya 15 orang tenaga harian lepas (THL). Mereka ini ada yang bertugas di Dinas PUPR, Satpol PP dan Dishub.

"Untuk yang terbukti kalau dia menjabat dipastikan jabatannya dicopot dan selain itu mereka juga ditunda kenaikan pangkatnya. Untuk THL akan diberhentikan," tutur Riski. (sr5, dc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved