Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / 33 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Pekanbaru Sepanjang 2019 Lalu
33 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Pekanbaru Sepanjang 2019 Lalu

Otonomi - - Selasa, 14/01/2020 - 05:35:29 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sepanjang tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 33 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Pekanbaru, Sarkawi menuturkan bahwa tameng pertama agar tidak terjadinya tindak kekerasan seksual adalah Orang tua.

"Yang kedua adalah lingkungan atau masyarakatnya, dan masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual ini," ujar Sarkawi, Senin (13/1/20).

Selanjutnya dalam dunia digitalisasi seperti saat ini, Sarkawi juga meminta orang tua lebih pro aktif lagi untuk mengantisipasi adanya perbuatan tindak kejahatan siber.

Selain itu juga situs website yang berbahaya juga dapat menciderai pola pikir serta sikap dari anak-anak itu sendiri.

"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat diimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," jelasnya kembali.

Berikut data dari DPPPA Kota Pekanbaru terkait kasus pencabulan yang terjadi di Pekanbaru selama 2019.

Kecamatan Tampan 9 kasus
Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus
Kecamatan Sukajadi 1 kasus
Kecamatan Senapelan 1 kadus
Kecamatan Sail 2 kasus
Kecamatan Rumbai 7 kasus
Kecamatan Pekanbaru kota 1 kasus
Kecamatan Payung Sekaki 1 kasus
Kecamatan Marpoyan Damai 3 kasus
Kecamatan Lima puluh 2 kasus. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved