Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / 75 Persen Kendaraan Penunggak Pajak di Riau Ternyata Roda Dua
75 Persen Kendaraan Penunggak Pajak di Riau Ternyata Roda Dua

Otonomi - - Jumat, 06/12/2019 - 18:48:21 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Data selama digelarnya Operasi Penertiban Pajak Kendaraan 2019 yang dilakukan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, terjaring 6.141 unit kendaraan. Jumlah ini didominasi sepeda motor dengan 75 persen menunggak pajak. 

Data ini, dirangkum selama 7 kali operasi yang digelar dengan jumlah kendaraan terjaring petugas ada sebanyak 6.141 unit dari berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda empat ke atas. 

Hal ini diungkap Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana melalui Kabid Pajak Daerah Ispan Syahputra, Kamis (5/12/2019) siang di Pekanbaru. Menurut dia, data ini hasil operasi di dua lokasi Pekanbaru dan Dumai selama 7 kali dilakukan tim gabungan.

"Jumlah pelanggaran angkutan jalan ada sebanyak 971 unit kendaraan. Untuk jumlah pelanggaran terhadap Perda No 8 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah ada sebanyak 540 kendaraan," kata Ispan kepada halloriau.com.

Sementara itu, Ispan menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam taat pajak kendaraan selama 2019 ini, secara kepatuhan dan umum, ada peningkatan dibanding tahun lalu. 

Meski akhir tahun 2019 tinggal menghitung hari. Terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun mendatang, pihaknya kembali memprogramkan. 

"Kita akan kembali operasikan Samsat Tanjak yang banyaknya 20 unit untuk kendaraan roda dua di tahun 2020 mendatang. Itu akan kita distribusikan di seluruh Provinsi Riau," terang Ispan. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved