Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / Disdukcapil Kota Pekanbaru Gagal Capai Target Penuntasan Cetak e-KTP
Disdukcapil Kota Pekanbaru Gagal Capai Target Penuntasan Cetak e-KTP

Otonomi - - Selasa, 05/03/2019 - 09:20:11 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sempat pasang target bisa tuntas di akhir Februari, nyatanya proses penyelesaian cetak 41 ribu data print ready record (PRR) e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, tidak terwujud. 

"Target percetakan e-KTP memang harus selesai sampai akhir Februari, tapi memang tidak terkejar. Kita juga sudah laporkan melalui Koordinator Wilayah bahwa menjelang akhir Februari kita tidak sanggup," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (4/3/19).

Meski dibantu dengan program cetak cepat dari Kemendagri, pihaknya belum bisa menyelesaikan e-KTP yang masuk dalam daftar tunggu itu. "Data warga yang siap untuk dicetak KTP memang sangat banyak, 41 ribu," kata dia. 

Target itu tidak bisa tercapai juga lantaran belanko yang dimiliki terbatas. Tapi, kata dia, pihaknya terus usahakan mencetak sesuai blanko yang dimiliki. 

"Kemarin dapat blanko dan ditambah yang sisa, ada 10.000 blanko. Yang 10.000 ini yang sedang dikerjakan. Alhamdulillah sudah dua hari ini kawan-kawan lembur," jelasnya. 

Dari jumlah blanko itu, pihaknya sudah mencetak hampir 5000 an. E-KTP yang sudah dicetak itu adalah warga yang datanya masuk PRR, ditambah dengan yang pengaduan-pengaduan warga yang sudah lama belum dicetak.

"Jadi sisanya lebih kurang sekitar 5000 an lagi. Empat hari ini target kami sudah harus selesai," jelasnya. 

Selain mencetak, pihaknya juga terus lakukan perekaman di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Disdukcapil juga membuka stand perekaman e-KTP di Studion Kaharuddin Nasution, sejak tanggal 4 Maret sampai tanggal 6 Maret dalam rangka HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas. 

"Hingga sore di Studion sudah ada 209 warga merekam," kata dia. 

Petugas menyediakan dua unit mesin perekam data e KTP. Masyarakat pun harus menanti giliran. Menurutnya, layanan ini khusus bagi masyarakat yang belum pernah merekam data e KTP. Mereka yang sudah berusia 17 tahun juga bisa datang ke lokasi perekaman. 

Masyarakat yang hendak merekam data e KTP di lokasi tersebut cukup membawa Kartu Keluarga (KK). "Petugas masih menerima berkas hingga pukul setengah empat sore," jelasnya.

Irma mengimbau masyarakat bersabar selama proses perekaman. Proses perekaman e KTP berlangsung sekitar lima menit untuk satu orang. Tapi dengan catatam durasi perekaman ini tanpa kendala.

"Walau terima berkas hingga sore. Proses perekaman terus kita dilakukan hingga hingga tuntas," jelasnya. (sr5, hr)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved