Jum'at, 29 Maret 2024  
Otonomi / PP Tunjangan Transportasi Dewan Seakan Tunjukkan Pemerintah Dekat dengan Rakyat, Padahal Tidak
PP Tunjangan Transportasi Dewan Seakan Tunjukkan Pemerintah Dekat dengan Rakyat, Padahal Tidak

Otonomi - - Selasa, 15/08/2017 - 05:47:10 WIB

PEKANBARU, situsriau. com-Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, perihal pergantian mobil dinas anggota dewan menjadi tunjangan transportasi, mendapat respon beragam. Ada yang pro, tak sedikit yang kontra. 

Tak sedikit pengamat yang menganggap PP ini sama saja dengan aturan yang sudah ada terkait mobil dinas. Tapi seakan diputar-putar.

Saiman Pakpahan, salah seorang pengamat kebijakan publik yang ada di Pekanbaru mengatakan kepada bertuahpos.com, Senin (14/8/2017), bahwasanya keluarnya PP tersebut bukanlah solusi.

"Sama saja barang ini, mobil dinas diganti tunjangan mobil, teknisnya saja yang berbeda," paparnya.

Lanjut Saiman, apabila anggota dewan ingin berjuang untuk rakyat, seharusnya anggota dewan tidak memiliki mobil dinas. Menurutnya, rakyat tidak akan peduli apakah anggota dewan memiliki mobil dinas atau tidak.

"Tanpa adanya mobil dinas, anggota dewan toh pasti punya mobil," tegasnya.

Saiman juga mengatakan, PP nomor 18 tahun 2017 merupakan bentuk pencitraan pemerintah kepada rakyat.

"Dengan keluarnya PP ini, pemerintah seolah menunjukkan sudah berusaha dekat dengan rakyat, karena menghapuskan mobil dinas. Namun tidak, mobil dinas atau tunjangan mirip-mirip cuma mekanismenya beda di level teknis, buktinya uang rakyat tetap digelontorkan secara teknis," tutupnya. (sr5, bp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved