Kamis, 25 April 2024  
Otonomi / Senin, Nama Pengemban Tugas Walikota Pekanbaru Diumumkan
Senin, Nama Pengemban Tugas Walikota Pekanbaru Diumumkan

Otonomi - - Sabtu, 22/10/2016 - 06:21:45 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Mulai 24 Oktober nanti,  Walikota Pekanbaru, Firdaus MT akan cuti untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pekanbaru 2017. Untuk menjalankan tugas-tugasnya, tentu dibutuhkan seorang Pelaksana Tugas (Plt).

"Pak Gubernur sudah mengajukan nama-nama Plt Walikota Pekanbaru kepada Menteri Dalam Negeri. Tunggu saja, Insya Allah akan diumumkan pada 24 Oktober 2016 mendatang,"ungkap Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie di Pekanbaru, Jumat (21/10/16).

Disebutkan pula, bahwa selama kampanye Firdaus harus menjalani cuti di luar tanggungan negara. Termasuk dengan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Sementara itu, pada 24 Oktober 2016 itu juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan mengumumkan siapa saja calon tetap yang akan bertarung di Pilkada 2016 mendatang.

Selanjutnya, calon kepala daerah akan memasuki masa kampanye dari 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017."Begitu ditetapkan Walikota akan cuti. Suratnya tentu sudah disiapkan oleh yang bersangkutan," katanya.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved