Kamis, 28 Maret 2024  
Otonomi / Dewan Desak Tutup Mini Market Tak Berizin
Dewan Desak Tutup Mini Market Tak Berizin

Otonomi - - Jumat, 30/09/2016 - 14:18:00 WIB

TELUKKUANTAN, situsriau.com - Komisi B anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing agar menutup keberadaan mini market. Pasalnya semua mini market itu tidak berizin.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, usai meninjau langsung mini market, yang mirip retail besar seperti Alfamart dan Indomaret, baik di dalam Kota Telukkuantan, Singingi, Benai, sejak beberapa waktu lalu.

"Tidak ada satupun usaha tersebut memiliki izin. Melihat kondisi itu, yang jelas merugikan daerah dan masyarakat," tegas dia, usai rapat evaluasi penerimaan daerah di Kantor Bupati Kuansing, baru-baru ini.

Rustam merekomendasikan untuk mendesak agar pemerintah menutup usaha tersebut. Pasalnya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan para pedagang kecil di sekitarnya.

"Kami langsung turun meninjau mini market itu. Mohon pemerintah mendukung rekomendasi ini agar itu ditertibkan. Keluarkan teguran. Karena mereka belum punya izin, tapi sudah mengambil hasil," katanya.

Dijelaskan Rustam, kecamatan yang belum dimasuki mini market diduga didukung retail besar Alfamart dan Indomaret itu. "Jangan sembarangan mengeluarkan rekomandasi, khususnya lurah atau kepala desa," tegas Rustam.

Politisi NasDem ini mengatakan, keberadaan mereka harus ditutup, karena belum ada izin sudah berani buka usaha di daerah ini. Kendati demikian, itu tergantung pemerintah. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved