Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Banyak Tak Kantongi Izin Wajib
Otonomi - - Jumat, 30/09/2016 - 13:46:28 WIB
Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Banyak Tak Kantongi Izin Wajib
PEKANBARU, situsriau.com - Ritel Alfamart dan Indomaret banyak yang tidak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Dari ratusan ritel yang beroperasi, hanya 40 persen toko yang memiliki IUTM.
"Kita akui hanya 40 persen yang miliki IUTM, sementara 60 persen lainnya belum ada yang mengurus," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Kamis (29/9/16).
Disebutkan, ritel Alfamart yang paling banyak belum mengantongi izin, dengan jumlah mencapai 90 persen dari 150 ritelnya yang saat ini beroperasi di Kota Pekanbaru. Saat ini izin yang dimiliki ritel yang tidak memiliki IUTM hanya sebatas izin lingkungan dan warga setempat. Sedangkan izin yang wajibnya tidak ada.
Kondisi itu katanya sangat disayangkan. Ia mengaku sudah menyusurati ritel yang belum membuat IUTM agar segera mengurus izin di mana mereka berdomisili yang di eluarkan Badan Perizinan Satu Pintu.
"Jika tidak juga di urus dalam waktu dekat akan kita minta pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menutup ritel mereka," tegasnya.
Sementara Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Tengku Azwendi, menyayangkan banyaknya ritel yang belum mengantongi IUTM. Dia meminta agar pihak terkait saling berkoordinasi.
"Pengusaha sudah mengangkangi aturan pusat, termasuk juga Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan. Secepatnya harus ditindak," tegasnya. (sr5,hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |