Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Alamak! Gaji ASN Rohul Empat Bulan Terancam Tak Terbayarkan
Alamak! Gaji ASN Rohul Empat Bulan Terancam Tak Terbayarkan

Otonomi - - Sabtu, 27/08/2016 - 12:11:50 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Menteri Keuangan,  Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016, akan membekukan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 pemerintah daerah termasuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Alhasil, empat bulan (September-Desember) gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Rohul terancam tidak dibayarkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, Kelmi Amri SH mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut sangat berpengaruh besar bagi Rohul. Karena kondisi Rohul saat ini sudah dihadapkan dengan defisit anggaran.

"Hakikatnya DAU itu menjaga kesenjangan fiskal bagi daerah satu dan daerah lainnya, sehingga ada DAU. Namun bila ini ditunda sama saja membuat kesenjangan fiskal,"sebut Kelmi Amri, Jumat (26/8/16).

Kelmi menambahkan, dengan kondisi tanpa pemotongan saja pemkab Rohul sudah dihadapkan dengan defisit anggaran. Apalagi sampai ada penundaan, maka tamatlah riwayat Rohul.

SEperti diketahui, penundaan pembayaran DAU ada tiga hal yang jadi pertimbangan Kemenkeu, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.

Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya, yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang. Pembekuan dana DAU sebesar Rp19,4 triliun seluruh Indonesia merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved