Jum'at, 26 April 2024  
Otonomi / Annas Maamun Legowo Dipecat sebagai Gubernur Riau
Annas Maamun Legowo Dipecat sebagai Gubernur Riau

Otonomi - - Sabtu, 30/04/2016 - 11:13:07 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Annas Maamun menerima dengan ikhlas pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Riau (Gubri) periode 2014-2019. Kakek berusia 76 tahun itu dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena terjerat kasus korupsi.

Annas diberhentikan melalui Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2016 tertanggal 26 April 2016. Surat pemecatan itu sudah diserahkan kepada Annas yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Sudah (diserahkan) sore kemarin (Kamis/28/4/16). Beliau (Annas Maamun) langsung yang menerima saat di klinik Lapas Sukamiskin," kata Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Doni Aprialdi, Jumat (29/4/16).

Doni tidak menyebutkan seperti apa kondisi Annas saat ini. Annas sendiri belakangan dikabarkan kerap dilarikan ke rumah sakit. Kesehatan bekas Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu disebut terus menurun sejak dipindahkan ke Sukamiskin.

Doni mengaku tidak ada obrolan khusus saat mengantar surat pemberhentian ke Annas. "Tidak ada dialog. Saya mengantar, beliau terima, kemudian saya pamit," ujarnya.

Annas dipecat setelah menjadi terpidana kasus suap alih fungsi lahan dan kasus hukumnya sudah punya keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA). MA menghukum Annas dengan tujuh tahun penjara.

Selain memberhentikan Annas, Jokowi juga mengangkat Wakil Gubri yang saat ini menjabat pelaksana tugas (Plt), Arsyadjuliandi Rachman alias Andi sebagai Gubri definitif. Annas dan Andi merupakan politisi Partai Golkar.

Pelantikan Andi sebagai Gubri definitif menggantikan Annas baru bisa ditetapkan setelah sidang paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2016, yang rencananya akan digelar Senin (2/5) depan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

"Pihak Pemprov sudah kordinasi dengan kami, dan kami juga sudah terima Keppres tentang pemberhentian Pak Annas Maamun. Jadi, kami akan melakukan rapat pimpinan untuk mengagendakan penetapan Gubri pada Senin depan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (28/4/16).

Ia menjelaskan, setelah disetujui, maka pelantikan Gubri definitif baru dilaksanakan oleh Presiden Jokowi di Jakarta. "Keputusan DPRD Riau akan dibawa ke Jakarta. Setelah itu tergantung pemerintah pusat menjadwalkan pelantikannya. Setelah diputuskan di paripurna nanti, barulah akan dilakukan pelantikan oleh presiden," terangnya. (sr5, rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved