Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam laporan yang dibacakan, bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami penurunan Rp13 miliar lebih atau 0,43 persen dari APBD Perubahan tahun 2015.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, berharap agar dinas terkait segera merealisasikan anggaran saat nantinya sudah bisa dijalankan, terutama anggaran sektor yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Tiga hari kerja ini disampaikan kepada gubernur. Nanti dievaluasi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Pekanbaru dan dikembalikan lagi kepada DPRD, nanti kita laporkan lagi dalam paripurna," ujar Sahril.
Sahril juga menegaskan, bahwa pembahasan anggaran tahun 2016 ini sudah tepat waktu dalam pembahasannya, karena berdasarkan aturan, pengesahan paling lambat 30 November. "Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, Januari anggaran ini langsung bisa digunakan," ucapnya.(Foto;ist,teks: Didis)