Kamis, 25 April 2024  
 

Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2016 Menjadi Perda APBD 2016


Wako Firdaus menandatangani pengesahan Ranperda APBD 2016

Senin, 30/11/2015 | 21:12
Bertempat diruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 telah ketuk palu, Senin (30/11/2015). Pengesahan ini ditandai dengan paripurna Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2016.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam laporan yang dibacakan, bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami penurunan Rp13 miliar lebih atau 0,43 persen dari APBD Perubahan tahun 2015.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, berharap agar dinas terkait segera merealisasikan anggaran saat nantinya sudah bisa dijalankan, terutama anggaran sektor yang bersentuhan dengan masyarakat.

 "Tiga hari kerja ini disampaikan kepada gubernur. Nanti dievaluasi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Pekanbaru dan dikembalikan lagi kepada DPRD, nanti kita laporkan lagi dalam paripurna," ujar Sahril.

Sahril juga menegaskan, bahwa pembahasan anggaran tahun 2016 ini sudah tepat waktu dalam pembahasannya, karena berdasarkan aturan, pengesahan paling lambat 30 November. "Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, Januari anggaran ini langsung bisa digunakan," ucapnya.(Foto;ist,teks: Didis)




Ketua DPRD Sahril menandatangani pengesahan Ranperda APBD 2016

Wako dan Sekko foto bersama unsur pimpinan DPRD Pekanbaru

Sekretaris Dewan membacakan pidato pengantar Paripurna, Senin (30/11/15)

     

juru bicara Banggar Ida Yulita Susanti membacakan laporan Banggar

Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat mengikuti sidang Paripurna

Pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru saat mengikuti Paripurna

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved