Kamis, 28 Maret 2024  
 

Peserta Paripurna Setuju, Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Disahkan


Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH Menyerahkan Laporan Pansus Rusunawa dan Penyertaan Modal Kepada Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.si

Selasa, 09/06/2015 | 00:01
Setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rumah Susun dan Sewa (Rusunawa) dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya disahkan dalam rapat paripurna, Senin (8/6/2015). Paripurna ini dihadiri unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi, serta unsur muspida lainnya. Juru bicara Pansus DPRD Desi Susanti S Sos mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya, makanya Ranperda ini diterima menjadi Perda. Namun Pansus mengingatkan, agar pemerintah menjalankan secara maksimal, dan tidak merugikan masyarakat. Setelah pembacaan hasil Pansus, semua anggota DPRD setuju Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru. Seperti diketahui, Pekanbaru kini sudah memiliki dua Rusunawa, di kawasan Rumbai Pesisir dan Rejosari. Dua Rusunawa ini merupakan hibah dari pemerintah pusat. Sementara Ranperda penyertaan modal, untuk mengikat agar badan usaha milik daerah bisa memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru. (Foto: Istimmewa, teks: Disna Arumbi)


Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.si saat Menandatangani Ranperda Rusunawa dan Penyertaan Modal Menjadi Perda

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH Didampingi Sigit Yuwono Menandatangani Ranperda Rusunawa dan Penyertaan Modal Menjadi Perda

Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani Menyampaikan Kata Pengantar Dalam Rapat Paripurna

     

Juru Bicara Pansus Rusunawa dan Penyertaan Modal Desi Susanti,S.sos Menyerahkan Laporan Pansus kepada Pimpinan Dewan

Anggota DPRD Pekanbaru Mengikuti Rapat Paripurna Rusunawa dan Penyertaan dan Penambahan Modal BUMD

Suasana Rapat Paripurna Ranperda Rusunawa dan Penyertaan Modal di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/6/2015)

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved